Berkas Lengkap, Dua Tersangka Sindikat Narkoba DWP Bali Diserahkan ke JPU

- Selasa, 07 April 2026 | 17:05 WIB
Berkas Lengkap, Dua Tersangka Sindikat Narkoba DWP Bali Diserahkan ke JPU

Ia menambahkan, "Hari ini sedang dilaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU (jaksa penuntut umum)."

Dua orang yang diserahkan ke penuntut umum adalah Gusliadi dan Ardi Alfayat. Tak cuma orang, barang bukti yang ikut diserahkan juga cukup beragam. Mulai dari sabu dan ekstasi, sampai dengan happy water yang berhasil disita dari para tersangka.

Proses pemeriksaan langsung dipimpin oleh JPU Kejaksaan Tinggi Bali di kantor Kejari Badung. "Adapun pelaksanaan tahap II berlangsung dengan aman dan lancar," tutup Eko menegaskan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar