Kasus narkoba yang menyeret nama festival Djakarta Warehouse Project (DWP) Bali akhir Desember lalu, memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja melakukan pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Badung. Ini artinya, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P-21 oleh jaksa.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti itu sendiri digelar Selasa (7/4/2026) lalu. Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, prosesnya berjalan tanpa hambatan.
"Untuk sindikat satu, yaitu sindikat Gusliadi dkk, sudah dinyatakan lengkap penyidikan perkaranya oleh Kejari Badung, Kejati Bali," jelas Eko.
Artikel Terkait
Arteta Waspadai Ancaman Sporting Lisbon di Laga Perempat Final Liga Champions
Trump Ancam Serang Pembangkit Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Dibuka
ITB Soroti Pentingnya Kombinasi FTTH dan FWA untuk Pemerataan Internet
Bareskrim Ungkap Modus Penimbunan dan Jual Gelap BBM Subsidi ke Industri