Bareskrim Ungkap Modus Penimbunan dan Jual Gelap BBM Subsidi ke Industri

- Selasa, 07 April 2026 | 19:40 WIB
Bareskrim Ungkap Modus Penimbunan dan Jual Gelap BBM Subsidi ke Industri

Bareskrim Polri kembali membongkar praktik nakal yang menyedot anggaran negara. Kali ini, fokusnya pada penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi. Kerugiannya tidak main-main, baik bagi masyarakat kecil maupun kas negara yang terus tergerus.

Menurut Brigjen Mohammad Irhamni dari Dirtipidter, modus yang paling sering ditemui terlihat sederhana tapi cerdik. Pelaku membeli solar bersubsidi secara berulang di berbagai SPBU. Solar itu tidak langsung dipakai, melainun ditimbun dulu di suatu tempat. Setelah terkumpul, baru dijual ke kalangan industri dengan harga normal yang jauh lebih mahal.

"Coba bayangkan," ujar Irhamni dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

"Harga industri saat ini bisa mencapai Rp 24.000 per liter. Sementara harga subsidi cuma Rp 6.800. Selisihnya luar biasa. Seperti yang disampaikan Wakabareskrim, ini bisnis yang sangat menggiurkan bagi mereka."

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar