Pemanggilan Setyowati ini berkaitan dengan penggeledahan yang sebelumnya digelar KPK di dua rumah milik Ono Surono, yaitu di Bandung dan Indramayu. Dari operasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, dan uang tunai yang mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi isu intimidasi, KPK lewat Jubirnya Budi Prasetyo telah membantah keras. "Tidak ada sama sekali. Penggeledahan berjalan lancar dan keluarga pun menerimanya dengan terbuka," kata Budi di Kuningan, Kamis (2/4).
Budi menegaskan, penggeledahan itu punya dasar hukum yang kuat dan bertujuan mengumpulkan bukti. "Faktanya, dari kegiatan itu kami menemukan dan menyita sejumlah barang bukti. Ini tentu akan sangat membantu penyidikan," sebutnya.
Kasus suap ijon proyek yang menjerat Ade Kuswara Kunang sendiri sudah menetapkan tiga tersangka. Selain sang bupati nonaktif, ada pula ayahnya, HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.
Keduanya, Ade dan HM Kunang, diduga menerima uang ijon hingga Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan uang itu adalah uang muka untuk jaminan sebuah proyek yang rencananya digarap tahun 2026.
"Totalnya Rp 9,5 miliar. Penyerahannya dilakukan dalam empat kali tahap, melalui beberapa perantara," pungkas Asep.
Artikel Terkait
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Kamar Pribadi Wakil Ketua DPRD Jabar
Petugas Damkar Jadi Korban Begal Brutal di Gambir, Motor dan HP Dibawa Kabur
Polresta Sidoarjo Raih Nilai A dari Ombudsman, Dinilai Sangat Baik
Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA pada Mei 2026