Pemeriksaan terhadap Setyowati Anggraini Saputro, istri politikus PDIP Ono Surono, akhirnya rampung juga hari ini. Ia dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Selama beberapa jam di gedung KPK, penyidik melontarkan 16 pertanyaan padanya.
Kuasa hukumnya, Parlindungan Sihombing, tampak menjawab pertanyaan wartawan usai proses itu. "Pertanyaannya ada 16, tapi intinya sih cuma sekitar 5 pokok soal," ujarnya di Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
"Misalnya, ditanya kenal nggak sama si A atau B. Kita jawab saja tidak. Lalu ada pertanyaan soal barang-barang yang disita, asalnya dari mana, gimana ceritanya. Sudah kita jelaskan dan kayaknya sudah jelas semua," lanjut Parlindungan.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya sudah meminta pengembalian barang sitaan. Menurut dia, penyidik meminta agar permintaan itu diajukan secara tertulis.
"Kita tanya, bisa nggak barang-barang itu diambil? Penyidik menyarankan kita buat surat permohonan. Itu mungkin bisa dilakukan," jelasnya.
Soal suasana pemeriksaan, Parlindungan membantah ada intimidasi. Namun, keluarga memang sedikit menyayangkan satu hal. "Secara langsung sih enggak ada. Cuma, ada beberapa hal yang menurut kami kurang pas. Contohnya, waktu penggeledahan, ada permintaan untuk mematikan CCTV. Ya, mungkin itu saja yang agak disesalkan," ujar Parlindungan.
Artikel Terkait
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Kamar Pribadi Wakil Ketua DPRD Jabar
Petugas Damkar Jadi Korban Begal Brutal di Gambir, Motor dan HP Dibawa Kabur
Polresta Sidoarjo Raih Nilai A dari Ombudsman, Dinilai Sangat Baik
Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA pada Mei 2026