Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

- Senin, 16 Maret 2026 | 12:00 WIB
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

Rapat khusus digelar Komisi III DPR, Senin lalu. Mereka membahas satu kasus yang cukup menyita perhatian: penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Hasilnya, para anggota dewan sepakat mendesak Polri untuk mengusut tuntas peristiwa ini. Poinnya jelas: investigasi harus cepat, transparan, dan profesional.

Ketua Komisi III, Habiburokhman, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan tekanan itu dengan tegas. Dia tak hanya meminta pelaku di lapangan diungkap, tapi juga otak intelektual di balik perintah keji tersebut.

Begitu pernyataan Habiburokhman dalam rapat itu. Dia punya penekanan lain. Menurutnya, serangan terhadap Andrie ini bukan cuma soal kriminal biasa. Tindakan itu dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo yang ingin memaksimalkan perlindungan HAM.

“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Saudara Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM,” tegasnya lagi.

Rapat hari Senin itu sendiri dihadiri sejumlah nama dari berbagai fraksi. Mulai dari Safaruddin, Hinca Pandjaitan, sampai Soedeson Tandra. Mereka semua hadir, menunjukkan betapa seriusnya lembaga legislatif menyikapi kasus ini.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar