Anggota DPR Minta Kenaikan Tiket Pesawat Tak Melebihi Batas 13 Persen

- Selasa, 07 April 2026 | 15:25 WIB
Anggota DPR Minta Kenaikan Tiket Pesawat Tak Melebihi Batas 13 Persen

"Di sinilah masalahnya," ucap Saleh.

Pemerintah, menurutnya, pasti tak sanggup mensubsidi semuanya. Terutama untuk penerbangan yang kerap dianggap sebagai moda transportasi kalangan mampu.

Lalu solusinya apa? Saleh berharap ada perhitungan yang lebih detail sebelum kenaikan diterapkan. Kalau bisa di bawah 13 persen, tentu jauh lebih baik.

"Dan kalau ada kenaikan, harus dipastikan tidak melebihi batas yang ditetapkan," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan langkah pemerintah. Kenaikan tiket domestik diupayakan tetap dalam kisaran 9-13%.

Salah satu cara menahannya adalah dengan membebaskan PPN sebesar 11% untuk tiket kelas ekonomi. Kebijakan PPN DTP ini berlaku bagi tiket pesawat niaga berjadwal dalam negeri.

"Nah, untuk menjaga kenaikan tiket domestik di kisaran 9–13% dengan langkah pertama PPN DTP 11%," jelas Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar