"Di sinilah masalahnya," ucap Saleh.
Pemerintah, menurutnya, pasti tak sanggup mensubsidi semuanya. Terutama untuk penerbangan yang kerap dianggap sebagai moda transportasi kalangan mampu.
Lalu solusinya apa? Saleh berharap ada perhitungan yang lebih detail sebelum kenaikan diterapkan. Kalau bisa di bawah 13 persen, tentu jauh lebih baik.
"Dan kalau ada kenaikan, harus dipastikan tidak melebihi batas yang ditetapkan," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan langkah pemerintah. Kenaikan tiket domestik diupayakan tetap dalam kisaran 9-13%.
Salah satu cara menahannya adalah dengan membebaskan PPN sebesar 11% untuk tiket kelas ekonomi. Kebijakan PPN DTP ini berlaku bagi tiket pesawat niaga berjadwal dalam negeri.
"Nah, untuk menjaga kenaikan tiket domestik di kisaran 9–13% dengan langkah pertama PPN DTP 11%," jelas Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Artikel Terkait
Ketua Banggar DPR Soroti Salah Sasaran Subsidi Energi, Desak Reformasi Mendesak
Lebih dari 750 Sekolah Iran Rusak, 310 Siswa dan Guru Tewas dalam Serangan AS-Israel
Presiden Iran Klaim 14 Juta Warga Siap Berkorban, Muncul Kekhawatiran Rekrutmen Anak
Wakabareskrim Polri: Kamu Nekat, Saya Sikat untuk Penyeleweng BBM Subsidi