Senin kemarin, suasana di rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, di Rejomulyo, Kartoharjo, mendadak ramai. Tim penyidik KPK datang untuk melakukan penggeledahan. Operasi ini diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Sebenarnya, sorotan sudah lama tertuju pada Maidi. KPK menduga pria yang akrab disapa MD itu telah menikmati uang hasil pemerasan dan gratifikasi. Nilainya tak main-main: Rp 2,25 miliar. Periode dugaan korupsi ini merentang dari 2019 hingga 2024, dan bahkan berlanjut ke masa jabatannya yang berikutnya, 2025-2030.
Kembali ke penggeledahan di rumah Noor Aflah. Menurut laporan Antara, Senin (6/4/2026), sejumlah kendaraan dinas terparkir di garasi rumah itu selama proses berlangsung. Suasana tegang tapi tetap berjalan tertib.
Dari aktivitas penyidikan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Dua unit telepon genggam dan sejumlah dokumen perjalanan dinas atau SPPD disita untuk diperiksa lebih lanjut.
Artikel Terkait
Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang
Supplier MBG Kendal Demo, Tagihan Rp141 Juta Tak Dibayar Koperasi
Wamenristek Sebut Harga Listrik Panas Bumi Masih Lebih Mahal dari Batu Bara
LBH Cianjur Serahkan Data Tambahan ke KPK untuk Laporan Jual-Beli Jabatan