"Biasanya di kabupaten, penduduk ikut menggarap lahan. Ini kan kita tata," jelas Utut.
"Nanti kita bikin klaster. Mana yang sudah inkrah keputusannya milik TNI, mana yang inkrah keputusannya milik tanah rakyat."
Upaya ini tak dilakukan sendirian. Komisi I diketahui telah mengundang berbagai pihak untuk duduk bersama. Mereka bahkan melibatkan Komisi XI DPR, agar Dirjen Anggaran dan Dirjen Barang Milik Negara bisa ikut membahas substansi persoalan aset TNI ini secara lebih komprehensif.
Artikel Terkait
Anjloknya KA Bangunkarta di Brebes Kacaukan Lalu Lintas, 27 Perjalanan KA Dibatalkan dan Terhenti
Hakim Pertimbangkan Permohonan Tahanan Rumah untuk Nadiem Makarim
Wagub Kepri Perintahkan Rehabilitasi Total Waduk Sei Jago yang Rusak Parah
Transaksi SPKLU di Sulselrabar Melonjak 208% Saat Mudik Lebaran