DPR Bentuk Klaster Khusus untuk Tertibkan Aset Tanah TNI

- Senin, 06 April 2026 | 21:50 WIB
DPR Bentuk Klaster Khusus untuk Tertibkan Aset Tanah TNI

"Biasanya di kabupaten, penduduk ikut menggarap lahan. Ini kan kita tata," jelas Utut.

"Nanti kita bikin klaster. Mana yang sudah inkrah keputusannya milik TNI, mana yang inkrah keputusannya milik tanah rakyat."

Upaya ini tak dilakukan sendirian. Komisi I diketahui telah mengundang berbagai pihak untuk duduk bersama. Mereka bahkan melibatkan Komisi XI DPR, agar Dirjen Anggaran dan Dirjen Barang Milik Negara bisa ikut membahas substansi persoalan aset TNI ini secara lebih komprehensif.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar