Di Senayan, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, buka suara soal pembahasan aset milik TNI. Ia tak menampik bahwa persoalan lahan kerap memicu ketegangan di lapangan, antara pihak militer dan warga sekitar. Panja Aset TNI yang digelar hari ini pun berlangsung tertutup, hanya melibatkan sejumlah pakar dan akademisi.
Menurut Utut, tujuan utama panitia kerja ini sebenarnya sederhana: menertibkan aset. "Kalau itu Panja Aset Tanah, udah lama. Lama sekali," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
"Substansinya supaya aset-aset TNI itu tertata. Yang kritis kan kalau di situ ada pemukiman penduduk," tambahnya.
Nah, untuk mengurai masalah itu, Komisi I berencana membentuk klaster khusus. Klaster ini nantinya akan memetakan dan memisahkan mana lahan yang status kepemilikannya sudah jelas milik TNI, dan mana yang merupakan hak masyarakat.
Artikel Terkait
Anjloknya KA Bangunkarta di Brebes Kacaukan Lalu Lintas, 27 Perjalanan KA Dibatalkan dan Terhenti
Hakim Pertimbangkan Permohonan Tahanan Rumah untuk Nadiem Makarim
Wagub Kepri Perintahkan Rehabilitasi Total Waduk Sei Jago yang Rusak Parah
Transaksi SPKLU di Sulselrabar Melonjak 208% Saat Mudik Lebaran