Mantan pemimpin Jemaah Islamiyah (JI), Para Wijayanto secara resmi bebas bersyarat.
Para sendiri telah menjalani hukuman dalam kasus terorisme di Lapas Kelas IIA Cibinong dan keluar dari tahanan pada Selasa, 27 Mei 2025, sesuai ketentuan Surat Lepas Lapas Nomor: WP.11.PAS.PAS.11-PK.05.03-1380 tertanggal 19 Maret 2025, yang mengatur prosedur pembebasan bersyarat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
"Kami mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam keterangannya, Sabtu, 7 Juni 2025.
Meski bebas bersyarat, Para Wijayanto masih tetap berada dalam pengawasan ketat.
Para wajib lapor dan pemantauan dilakukan secara terkoordinasi antara pihak Lapas, Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Densus 88 Antiteror Polri.
“Beliau tetap berada dalam pemantauan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan proses integrasi sosialnya akan terus dikawal oleh seluruh pemangku kepentingan,” tambah Mayndra.
Di sisi lain, Densus 88 menegaskan bahwa pembebasan ini bukan meruoakan bentuk impunitas, sebaliknya untuk melakukan implementasi hukum yang adil dan terukur.
Sebab, di saat yang bersamaan megara tetap tegas terhadap ancaman terorisme.
Usai bebas dari lapas, Para Wijayanto kembali ke kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Para Wijayanto menyampaikan rasa syukurnya atas kebebasan ini serta tekadnya untuk tetap konsisten dalam jalan damai.
Para menegaskan kembali sikapnya menolak ekstremisme dan mengajak mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) untuk tetap setia pada NKRI.
Para Wijayanto juga membagikan pandangan reflektifnya yang berisi alasan- alasan syar’i pembubaran JI secara utuh dalam buku At Tathoruf (2004). Uraian singkatnya ia ungkap di bab 11 buku JI Untold Story: Perjalanan Kisah Jemaah Islamiyah (2004).
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/RMOL
Artikel Terkait
Susi Pudjiastuti Bongkar Fakta Tambang Swasta di Raja Ampat, Sindir Balik Menteri ESDM Bahlil
Kita Gagal Mendengar: Raja Ampat dan Ancaman Nyata atas Persatuan Indonesia
Ivan Gunawan Sentil Kemenag karena Ada 2 Jamaah Haji Terlantar: Tahun Ini Gak Ada Petugas Haji?
Dulu Meninggalkan, PKS Siap Gandeng Anies Lagi: Dia Tokoh Indonesia, Saudara Kita, Saudara PKS