Bareskrim Segel Dua Bar di Bali Diduga Edarkan Narkoba

- Jumat, 03 April 2026 | 12:50 WIB
Bareskrim Segel Dua Bar di Bali Diduga Edarkan Narkoba

Operasi di Bali ini bukanlah yang pertama. Belakangan, Bareskrim memang gencar membersihkan tempat-tempat hiburan malam dari jerat narkoba. Sebelumnya, sorotan sudah jatuh ke kelab 'White Rabbit' di Jakarta.

Di kasus White Rabbit, penangkapan bahkan menjaring peran penting seperti 'apoteker' dan para pengendali bisnis gelap itu. Tiga tersangka telah diamankan: Denny Wiraatmaja alias Koko (43) dan Ika Novita Sari alias Mami Mika (46) yang diduga sebagai pengendali, serta Andry Yulianto (36) yang berperan sebagai apoteker.

Penangkapan ketiganya dilakukan dalam rentang Minggu, 29 hingga 30 Maret, di tiga lokasi berbeda. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Brigjen Eko Hadi pun mengonfirmasi keberhasilan ini. "Benar, kami telah menangkap tiga orang terkait jaringan peredaran narkotika di THM White Rabbit. Mereka merupakan pengendali dan 'apoteker'," katanya dalam keterangan terpisah pada Kamis (2/4).

Gebrakan bertubi-tubi ini jelas memberi sinyal. Tempat hiburan malam, yang sering dianggap rawan, kini sedang dalam pengawasan ketat.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar