Polisi Buru Tiga Pelaku Bacok di Cilandak Usai Keributan Berawal dari Medsos

- Kamis, 02 April 2026 | 23:50 WIB
Polisi Buru Tiga Pelaku Bacok di Cilandak Usai Keributan Berawal dari Medsos

"Mereka saling kenal. Janjiannya lewat medsos," jelas Alpino.

Meski masih memburu tiga orang, polisi sebenarnya sudah menahan empat pelaku lainnya. Penangkapan dilakukan terkait peristiwa di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, yang terjadi pada Jumat (27/3) dini hari tadi.

Keempatnya adalah AIL (17), MTA (16), AW (18), dan satu pelaku di bawah umur. Masing-masing punya peran. AIL diduga menyimpan celurit. MTA disebut sebagai orang yang membacok korban dengan senjata sejenis corbek dan merusak motornya. Sementara WA turut serta dalam aksi perusakan.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Ada satu motor Vario, sebilah celurit, cocor bebek, dan sebuah balok kayu.

Atas aksi mereka, pasal yang mengancam pun cukup berat. Mereka terancam Pasal 262 juncto Pasal 307 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hukumannya bisa mencapai 5 hingga 7 tahun penjara.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar