Jakarta – Kamis lalu, 2 April 2026, Gedung A di Kompleks Kementerian Kebudayaan ramai oleh para undangan. Suasana itu menandai momen penting: peluncuran resmi Dana IndonesiaRaya oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Program ini sebenarnya bukan hal baru. Ia merupakan transformasi dari program sebelumnya, Dana Indonesiana. Namun, perubahan nama ini bukan sekadar ganti label. Menurut Fadli Zon, ini sejalan dengan perubahan nomenklatur kementerian dan upaya serius untuk memperkuat tata kelola. Intinya, mereka ingin program pendanaan kebudayaan ini lebih adaptif dan dampaknya lebih terasa.
"Kita ubah jadi Dana IndonesiaRaya agar lebih adaptif dan berdampak luas," ujar Fadli Zon.
Harapannya jelas: jumlah penerima manfaat harus terus bertambah, menjangkau lebih banyak komunitas, sanggar, dan pelaku budaya di seluruh penjuru negeri.
Dan harapan itu tampaknya punya dasar yang kuat. Lihat saja datanya. Pertumbuhannya luar biasa. Di tahun 2024, penerima manfaat tercatat 346. Lalu, setahun kemudian, angkanya meledak jadi 2.117 penerima! Total dananya mencapai Rp141,7 miliar.
Kalau dihitung kumulatif hingga akhir Maret 2026, program ini sudah menyentuh 3.036 penerima dengan total penyaluran dana hampir Rp600 miliar, tepatnya Rp594 miliar. Dana Abadi Kebudayaan yang jadi sumbernya pun sudah menggelembung hingga Rp6 triliun. Untuk tahun ini, alokasi hasil kelolaannya sebesar Rp500 miliar.
Namun begitu, program sebesar ini pasti ada tantangannya. Salah satunya adalah soal birokrasi yang kerap dikeluhkan rumit. Menanggapi hal itu, Menbud menegaskan komitmennya untuk menyederhanakan semuanya. Caranya? Lewat teknologi.
"Ke depan, kami akan terus berbenah. Proses akan disederhanakan lewat pengembangan aplikasi terintegrasi," tegasnya.
Artikel Terkait
Lalu Lintas Kereta di Lintas Maswati-Sasaksaat Kembali Normal Usai Longsor
Pria Pacaran 3 Tahun Cekik Wanita hingga Tewas di Sawah Sragen
Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman Capai 4,38 Juta Ton
Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Gantikan dengan Mantan Pengacara Pribadi