ujar dia.
Di balik layar, upaya penyelidikan terus digenjot. Ade Safri memastikan koordinasi dengan PPATK dan JPU berjalan intens. Targetnya? Melacak dan mengamankan aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana. Ini penting, bukan cuma untuk barang bukti, tapi juga untuk mengembalikan uang korban sebanyak mungkin.
“Untuk menemukan, mengidentifikasi, dan melacak harta kekayaan yang disembunyikan, dialihkan, atau berasal dari hasil tindak pidana, sekaligus mengamankan aset tersebut sebagai barang bukti dalam rangka memaksimalkan pemulihan kerugian para korban,”
ungkapnya tegas.
Dengan tersangka baru ini, total sudah tiga orang yang ditetapkan Bareskrim. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menjerat Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur Mery Yuniarni, dan Komisaris Arie Rizal Lesmana. Skemanya sendiri terbilang culas. Perusahaan diduga membuat proyek fiktif dengan memanipulasi data borrower yang sudah ada, seolah-olah ada penawaran investasi baru yang menggiurkan.
Akibatnya? Ribuan orang terjebak. Menurut Ade Safri, ada sekitar 15 ribu korban yang dirugikan selama periode 2018 hingga 2025. Angkanya sungguh mencengangkan: Rp 2,4 triliun.
Sampai saat ini, upaya penyitaan aset terus berjalan. Bareskrim melaporkan telah memblokir 63 rekening milik DSI dan afiliasinya. Dari 41 rekening perbankan, uang senilai Rp 4 miliar berhasil diamankan. Tak hanya itu, sejumlah kendaraan bermotor yang diduga hasil dari penipuan juga sudah disita. Perburuan masih berlanjut.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen