Saksi Ungkap Aliran Rp210 Juta Suap Rekrutmen THL PDAM Bengkulu

- Rabu, 01 April 2026 | 20:45 WIB
Saksi Ungkap Aliran Rp210 Juta Suap Rekrutmen THL PDAM Bengkulu

Cerita Diki seolah mendapat penguatan dari saksi lain, Wahyu. Dia juga mengaku dapat jatah. Katanya, uang itu dia terima usai mengantar beberapa calon THL untuk bertemu dengan Diki Pratama.

“Ya, sekitar Rp 7,5 juta. Itu dari tiga orang yang saya antar,” ungkap Wahyu.

Pengakuan kedua saksi ini semakin memperjelas gambaran soal dugaan gratifikasi dalam rekrutmen di PDAM Tirta Hidayah. Sidang sendiri masih akan panjang. Masih ada saksi-saksi lain yang rencananya akan diperiksa untuk mengungkap mata rantai yang lebih lengkap.

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa Yanwar, Muspani, punya permintaan. Dia mendesak JPU dan majelis hakim untuk juga memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Salah satu nama yang disebut adalah Helmi Hasan yang sekarang sudah beralih jabatan menjadi Gubernur.

“Agar semua peran jelas,” kata Muspani.

Dengan berbagai pengakuan yang mulai bermunculan, publik Bengkulu jelas menunggu. Sidang lanjutan diharapkan bisa menjawab semua tanda tanya dalam kasus yang menyita perhatian ini.

Editor: Redaktur TVRINews

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar