Menurut Johan Pandores, proses perizinan semacam ini bukan sekadar formalitas belaka. Ini adalah upaya nyata untuk mendorong lahirnya pelaku usaha yang patuh hukum sejak awal.
“Dengan perencanaan usaha yang matang serta komitmen terhadap kepatuhan, pelaku usaha diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian,” tegasnya.
Pendampingan semacam ini, jika ditilik lebih jauh, sebenarnya adalah investasi. Bea Cukai tak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tapi juga membangun pondasi yang kuat agar usaha bisa tumbuh sehat dan sesuai koridor aturan. Langkah yang patut diapresiasi.
Artikel Terkait
Tiga Naturalisasi Segera Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Israel Klaim Tewaskan Komandan Angkatan Laut Garda Revolusi Iran di Bandar Abbas
Elf Penuh Pemudik Terjun ke Jurang di Banyumas Usai Hindari Motor, 10 Orang Terluka
Dua Anak Harimau Benggala di Kebun Binatang Bandung Mati Terinfeksi Virus Panleukopenia