Bea Cukai Malang Dampingi Perusahaan Lokal Percepat Perizinan Cukai

- Kamis, 26 Maret 2026 | 19:00 WIB
Bea Cukai Malang Dampingi Perusahaan Lokal Percepat Perizinan Cukai

Malang, 26 Maret 2026 – Komitmen Bea Cukai Malang untuk mendukung pelaku usaha lokal kembali diwujudkan. Kali ini, mereka memberikan pendampingan langsung kepada PT Cahaya Unggul Abadi Nawasena terkait proses perizinan NPPBKC. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (5/3) itu bertujuan memastikan perusahaan bisa beroperasi secara legal dan berkelanjutan.

Tak tanggung-tanggung, acara ini dipimpin sendiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores. Ia menilai tahapan ini krusial untuk mengukur kesiapan perusahaan sebelum izin resmi di bidang cukai benar-benar diterbitkan.

Di sisi lain, perwakilan PT Cahaya Unggul Abadi Nawasena tampil cukup meyakinkan. Mereka memaparkan rencana operasional secara mendetail. Mulai dari bagaimana produksi akan dijalankan, pengelolaan bahan baku, sistem distribusi seperti apa, hingga mekanisme pengawasan internal. Semua dirancang untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan cukai yang berlaku.

Setelah pemaparan, suasana berubah menjadi sesi diskusi yang cukup intens. Jajaran pejabat Bea Cukai Malang mulai dari kepala kantor, pejabat pengawas, hingga staf fungsional duduk bersama dengan perusahaan pemohon. Mereka bertukar pikiran, memberikan masukan, dan menggarisbawahi hal-hal teknis yang perlu diperhatikan. Hasil pembicaraan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penilaian pemberian NPPBKC.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar