"KPK memastikan seluruh proses dan langkah yang diambil telah dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur," tegas Budi.
Di sisi lain, KPK percaya Dewas akan menindaklanjuti laporan MAKI dengan objektif. Komitmen untuk transparansi terus ditegaskan. "KPK akan tetap berkomitmen menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara transparan dan akuntabel," kata Budi lagi. Ia menambahkan, keterbukaan terhadap pengawasan adalah cara mereka menjaga kepercayaan publik.
Laporan ini sendiri digulirkan oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Fokusnya pada dugaan pelanggaran etik seputar perubahan status Yaqut menjadi tahanan rumah. Boyamin tak tanggung-tanggung, ia melaporkan jajaran pimpinan hingga juru bicara KPK ke Dewas. Sekarang, tinggal menunggu tindak lanjutnya.
Artikel Terkait
Tiga Naturalisasi Segera Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Israel Klaim Tewaskan Komandan Angkatan Laut Garda Revolusi Iran di Bandar Abbas
Elf Penuh Pemudik Terjun ke Jurang di Banyumas Usai Hindari Motor, 10 Orang Terluka
Dua Anak Harimau Benggala di Kebun Binatang Bandung Mati Terinfeksi Virus Panleukopenia