Laporan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akhirnya sampai juga ke meja Dewan Pengawas KPK. Yang dilaporkan bukan sembarang orang, melainkan pimpinan, deputi, hingga juru bicara lembaga antirasuah itu sendiri. Menariknya, respons dari KPK terbilang santai. Mereka tak mempermasalahkan aksi yang dilakukan oleh MAKI.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan sikap lembaganya. "KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas," ujarnya, Rabu lalu.
Menurut Budi, laporan semacam ini justru bagian dari mekanisme kontrol publik. Ia menegaskan bahwa segala proses hukum, termasuk perubahan status tahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, sudah dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Tak ada yang dipelintir.
Artikel Terkait
Tiga Naturalisasi Segera Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Israel Klaim Tewaskan Komandan Angkatan Laut Garda Revolusi Iran di Bandar Abbas
Elf Penuh Pemudik Terjun ke Jurang di Banyumas Usai Hindari Motor, 10 Orang Terluka
Dua Anak Harimau Benggala di Kebun Binatang Bandung Mati Terinfeksi Virus Panleukopenia