APBD DKI 2026 Susut Rp10,54 Triliun, Prioritas Tetap Fokus pada Sampah hingga Banjir

- Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:42 WIB
APBD DKI 2026 Susut Rp10,54 Triliun, Prioritas Tetap Fokus pada Sampah hingga Banjir

Pada 23 Desember 2025 lalu, dua regulasi penting resmi berlaku. Yang pertama adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD 2026. Tak lama berselang, turunannya, yaitu Pergub Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD tahun yang sama, juga diundangkan.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, lantas membeberkan angka-angka di balik dokumen anggaran itu. Totalnya, penerimaan dan pengeluaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah ditargetkan Rp 71,45 triliun, ditambah penerimaan pembiayaan Rp 9,87 triliun. Di sisi pengeluaran, belanja daerah mencatat angka Rp 74,28 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan Rp 7,04 triliun.

Angka Rp 81,32 triliun itu ternyata lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. APBD 2025 tercatat sebesar Rp 91,86 triliun. Artinya, ada penurunan cukup signifikan, sekitar Rp 10,54 triliun.

Lantas, apa penyebabnya? Menurut penelusuran, penurunan itu terutama bersumber dari menciutnya Pendapatan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Alokasi untuk 2025 lalu mencapai Rp 26,14 triliun, namun untuk tahun depan hanya tersisa Rp 11,16 triliun. Penyumbang terbesarnya adalah anjloknya Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak, yang merosot hingga Rp 14,79 triliun.

Meski anggaran menyusut, Pramono menegaskan sejumlah isu strategis tetap menjadi prioritas. "APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan kemacetan," kata Pramono dalam keterangannya, Sabtu (27/12).

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta," tambahnya.

Di tempat terpisah, Kepala BPKD Jakarta, Michael Rolandi, memaparkan lebih detail soal alokasi dana. Ia menyebut, anggaran untuk infrastruktur pelayanan publik yang termasuk dalam mandatory spending mencapai 43,06% dari total belanja daerah. Angka ini melampaui batas minimal aturan yang hanya 40%.

"Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40%," ujar Michael.

Lebih lanjut, ia merinci sejumlah program besar. Infrastruktur kota, misalnya, mendapat jatah Rp 3,77 triliun. Lalu ada peningkatan produktivitas ekonomi sebesar Rp 582 miliar, dan penguatan modal manusia yang disiapkan dana cukup besar, Rp 17,58 triliun.

Masih banyak lagi. Program penciptaan penghidupan layak dianggarkan Rp 2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan Rp 2,36 triliun. Untuk menciptakan mobilitas yang lebih baik, dialokasikan Rp 7,82 triliun, sementara pembangunan rendah karbon mendapat Rp 6,27 triliun.

Michael juga menjabarkan anggaran teknis per sektor. Di bidang pekerjaan umum, pengendalian banjir menjadi perhatian serius dengan anggaran Rp 3,64 triliun. "Lalu ada pengelolaan sampah Rp 1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp 289,72 miliar," terang dia.

Subsidi transportasi umum juga mendapat porsi besar. Transjakarta dianggarkan Rp 3,75 triliun, Bus Sekolah Rp 105,38 miliar. Tak ketinggalan, MRT Jakarta mendapat subsidi Rp 536,70 miliar, LRT Jakarta Rp 325,28 miliar, dan angkutan kapal Rp 100,19 miliar.

Di sektor ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan lewat program kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) dialokasikan Rp 63,44 miliar. "Ada juga pelatihan SIM A sebesar Rp 1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp 4,33 miliar, dan pelatihan produktivitas Rp 1,25 miliar," ucap Michael.

Pendidikan, seperti biasa, tetap menjadi prioritas. Alokasi untuk fungsi ini mencapai Rp 19,75 triliun, atau 26,59% dari Belanja Daerah jauh di atas ketentuan minimal 20%. Dana tersebut antara lain untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp 399 miliar. Rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan lain juga dianggarkan Rp 126,12 miliar.

Sektor kesehatan tak ketinggalan. BPJS Kesehatan dianggarkan Rp 1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp 360,49 miliar. Penyediaan alat kesehatan mendapat Rp 165,16 miliar, dan program Pasukan Putih senilai Rp 43,49 miliar.

Untuk bantuan sosial, beberapa kartu bantuan tetap dipertahankan. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mendapat Rp 625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp 100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp 76,45 miliar.

Di bidang industri dan perdagangan, pemberdayaan UMKM dialokasikan Rp 17,59 miliar. Sementara untuk komunikasi dan informatika, ada anggaran Rp 185,29 miliar untuk layanan terkelola CCTV dan Rp 18,25 miliar khusus untuk sistem pengendalian banjir.

Michael menutup paparannya dengan penegasan. "Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta," tandasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar