Pemerintah Kembangkan Dashboard Kebijakan untuk Tingkatkan Transparansi di Era Digital

- Rabu, 11 Februari 2026 | 18:00 WIB
Pemerintah Kembangkan Dashboard Kebijakan untuk Tingkatkan Transparansi di Era Digital

JAKARTA – Ruang digital, terutama media sosial, kini jadi panggung utama. Di situlah masyarakat menyuarakan aspirasi, kritik, dan pandangannya terhadap berbagai kebijakan publik. Menyikapi hal ini, pemerintah pun tak tinggal diam. Mereka sedang getol menyusun rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri.

Latar belakangnya jelas. Hak warga negara untuk tahu soal proses penyusunan kebijakan publik itu dijamin undang-undang, tepatnya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Amanat ini tentu harus dilaksanakan oleh seluruh instansi publik,” tegas Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Noudy R.P. Tendean, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

“Tidak terkecuali BSKDN yang mengemban tugas dan fungsi penyusunan serta perumusan strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri,” sambungnya.

Bagi Noudy, keterbukaan informasi adalah pilar demokrasi yang tak bisa ditawar lagi. Apalagi, pengaruh ruang digital saat ini memang luar biasa besar. Data dari laporan We Are Social 2025 cukup berbicara: ada sekitar 143 juta pengguna media sosial aktif di Indonesia. Angka itu setara dengan lebih dari 50 persen total populasi. Belum lagi 356 juta koneksi seluler aktif yang tercatat.

“Kondisi ini menunjukkan ruang digital memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi dan partisipasi publik terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Nah, dalam situasi seperti inilah akuntabilitas dan transparansi menjadi kunci. Visi Kemendagri pun sejalan dengan hal tersebut. Media sosial kemudian dipandang bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai sarana pendukung yang strategis. Tujuannya satu: memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan tentu saja, masyarakat.

Untuk mewujudkannya, BSKDN tak cuma berwacana. “Saat ini sedang dikembangkan sebuah dashboard yang akan menunjang peran BSKDN sebagai policy hub bidang pemerintahan dalam negeri,” papar Noudy. Ini adalah langkah konkret menuju tata kelola yang lebih terbuka.

Di sisi lain, tantangan komunikasi di era digital juga makin kompleks. Silvany Dianita, Pranata Humas Madya Setjen Kemendagri, menekankan bahwa kecepatan saja tidak cukup. “Komunikasi kebijakan di era digital menuntut pendekatan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan empatik,” katanya.

Menurut Silvany, pesan kebijakan harus diramu dengan bahasa yang mudah dicerna. Tujuannya jelas, agar tidak menimbulkan salah tafsir yang justru bisa memicu masalah baru. Peran humas pemerintah di sini sangat vital. Mereka harus jadi jembatan yang efektif antara kebijakan yang ‘atas’ dengan publik yang ‘bawah’, sekaligus waspada mengantisipasi potensi krisis komunikasi yang bisa meledak kapan saja di dunia maya.

“Kebijakan itu menurut hemat saya akan lebih mudah dicerna,” tutup Silvany, “ketika penyampaian oleh si penyampai kebijakan itu dapat disampaikan di transformasikan dengan lebih mudah.”

Intinya, semua berpusat pada kemudahan akses dan pemahaman. Itulah yang sedang diupayakan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar