Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, meninggal dunia pada Jumat (20/3/2026) lalu. Korban bernama Rinto, berusia 40 tahun. Dugaan sementara, kematiannya disebabkan oleh sakit yang dideritanya.
Kronologinya dimulai dini hari itu. Sekitar pukul tiga pagi, petugas sel membagikan makanan sahur untuk para tahanan. Semua berjalan seperti biasa.
Namun begitu selesai makan, keadaan berubah. Rinto tiba-tiba mengeluh sesak napas dan nyeri hebat di punggungnya. Beberapa tahanan lain di sel yang sama berusaha menolong dengan memijit bagian yang sakit. Sayangnya, itu tak banyak membantu.
Tak berselang lama, kondisinya malah memburuk. Rinto mengalami kejang-kejang. Situasi di dalam sel pun jadi riuh. Tahanan lain segera memanggil petugas jaga, berteriak minta pertolongan.
Dengan sigap, Rinto kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Empat Lawang. Upaya medis dilakukan secepat mungkin. Tapi semua sudah terlambat. Nyawanya tak tertolong.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, mengonfirmasi kabar duka ini.
"Sempat mendapat perawatan medis, namun tahanan tersebut meninggal dunia saat dalam perawatan," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (22/3).
Di sisi lain, Aziz menyebut pihak keluarga almarhum sudah dijumpai. Mereka, kata dia, menerima kejadian ini dengan lapang dada.
"Kita juga ikut merasakan duka yang mendalam. Setelah serah terima dengan pihak keluarga, almarhum telah dikebumikan oleh pihak keluarganya," tambah Aziz, menutup penjelasannya.
Peristiwa ini tentu meninggalkan duka. Sementara penyebab sakit yang dialami Rinto sebelum meninggal masih perlu penjelasan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR: Kenaikan BBM Nonsubsidi Konsekuensi Pasar Global, Bukan Kebijakan Sepihak
PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati di Pesantren Ndolo Kusumo, Desak Polisi Segera Tahan Tersangka
Mensos Gus Ipul Titipkan Empat Pesan Strategis Pengelolaan Aset Negara di Sekolah Rakyat
UEA dan Bahrain Kecam Serangan Rudal Iran, Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Tindakan Tegas