KPK Tunggu Hitung-hitungan BPK untuk Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

- Minggu, 04 Januari 2026 | 23:25 WIB
KPK Tunggu Hitung-hitungan BPK untuk Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menyebut siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Rupanya, mereka masih menunggu satu hal krusial dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perhitungan kerugian negara oleh BPK ternyata belum selesai. Itu yang jadi penyebabnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, pengumuman tersangka baru bisa dilakukan setelah angka kerugian negara itu final. "Secepatnya, setelah penghitungan kerugian negaranya rampung," ujar Budi.

Ia meminta semua pihak bersabar. "Mohon bersabar, kawan-kawan BPK sedang selesaikan," tambahnya saat berbincang dengan awak media di Jakarta, Minggu lalu.


Halaman:

Komentar