Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang adaptif, modern, dan berdaya saing. Menurutnya, transformasi digital merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik.
"Transformasi digital bukan hanya kebutuhan, tetapi menjadi langkah strategis untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Agus Fatoni di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan di tengah upaya penguatan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui sistem ini, pemerintah daerah didorong untuk mampu menghadirkan layanan yang terintegrasi dan berbasis data. Agus Fatoni menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan sebuah keharusan dalam birokrasi modern.
Sementara itu, komitmen Agus Fatoni dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik mendapat apresiasi. Ia menerima penghargaan pada ajang Digital Innovation Award 2026 (DIA 2026) yang diselenggarakan oleh iNews Media Group, Jumat (22/5/2026) lalu. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan inovasinya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital.
Salah satu langkah konkret yang terus dikembangkan adalah penguatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan Satu Data Indonesia dan penerapan SPBE. Agus Fatoni menjelaskan bahwa dengan adanya SIPD, daerah tidak perlu lagi membuat puluhan aplikasi secara terpisah.
"Dengan SIPD semua data mengalir dan menjadi satu kesatuan, sehingga memudahkan dalam pemanfaatan data, melakukan analisa, kajian, dan mengambil kebijakan," imbuhnya.
Di sisi lain, inovasi digitalisasi pelayanan publik juga dilakukan melalui berbagai program lain. Beberapa di antaranya adalah Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD), penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta digitalisasi pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tidak hanya itu, pengembangan layanan juga mencakup e-BUMD untuk Badan Usaha Milik Daerah, e-BLUD untuk Badan Layanan Umum Daerah, e-BMD untuk Barang Milik Daerah, hingga penerapan e-Evaluasi dalam pelaksanaan evaluasi APBD.
Agus Fatoni berharap penghargaan yang diterimanya dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat inovasi dan kolaborasi. Ia menargetkan percepatan transformasi digital pemerintahan daerah dapat terjadi di seluruh Indonesia. Menurutnya, berbagai sistem layanan dari kementerian dan lembaga telah banyak terintegrasi dengan SIPD, sehingga memudahkan koordinasi dan pengambilan kebijakan secara nasional.
"Berbagai sistem layanan dari Kementerian dan Lembaga telah banyak terintegrasi dengan SIPD," ujar Agus Fatoni.
Seluruh langkah ini, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat integrasi data dan sistem pemerintahan daerah secara nasional. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (fri/jpnn)
Artikel Terkait
Polisi: Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SD di Makassar Kecanduan Film Porno dan Narkoba
Baku Tembak AS-Iran Pecah di Selat Hormuz, Pentagon Klaim Tembak Jatuh Empat Drone
Jumlah Vila Berizin Melonjak 76,4 Persen, Kemenpar Perketat Pengawasan Usaha Akomodasi
Mendikdasmen Kunjungi Pulau Arar, Pastikan Pendidikan Merata hingga Wilayah Terpencil Papua