Pertemuan ini punya latar belakang yang menarik. Sepekan sebelumnya, Rismon melalui kuasa hukumnya ternyata sudah mengajukan permohonan restorative justice atau RJ. Upaya ini diharapkan bisa menyelesaikan kasus hukum yang menjeratnya tanpa harus lewat proses pengadilan yang berbelit.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, sudah mengonfirmasi hal ini di hari sebelumnya.
"Jadi beberapa hari yang lalu, atau tepatnya seminggu lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," jelas Iman kepada awak media.
Nah, pertemuan di Solo ini pun makin mengundang tanya. Apakah ada kaitannya dengan permohonan RJ tersebut? Untuk sekarang, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut. Yang jelas, langkah Rismon menemui Jokowi secara langsung telah menambah dimensi baru dalam kasus yang sempat memanas ini.
Artikel Terkait
Dua Orang Terluka dalam Penembakan di Kampus Universitas Old Dominion
Usaha Rumahan di Dabo Singkep Produksi 500 Kg Kue Kering Sambut Lebaran
KPK Sita Aset Rp 100 Miliar Lebih dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Ungkap Aliran Dana Fee Percepatan Haji Khusus ke Mantan Menag Yaqut