Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan hal ini Rabu lalu.
"Motif pencurian atau pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut," tegas Iman.
Menurut sejumlah saksi dan pengakuan pelaku, rumah Ermanto menarik perhatian karena ukurannya. Itu rumah paling besar di sekitar situ. Di mata Sudirman, rumah besar berarti kemungkinan menyimpan banyak barang berharga.
"Pelaku melihat bahwa rumah tersebut adalah rumah paling besar sehingga pelaku mengira di sana bisa memperoleh cukup banyak benda barang yang dicari," jelas Iman lagi.
Singkatnya, ini adalah tragedi yang dipicu oleh keserakahan buta. Sebuah rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung, justru berubah menjadi lokasi pembantaian hanya karena terlihat mewah dari luar.
Artikel Terkait
Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Jimmy Marsin Jadi 10 Tahun Penjara
Bus Bandara Blok M-Soetta Resmi Beroperasi, Tarif Promo Rp3.500 Tiga Bulan
Korlantas Polri Andalkan Teknologi Presisi untuk Operasi Ketupat 2026
27 dari 57 Lapangan Padel di Jakarta Timur Terancam Disegel karena Tak Berizin