"Dengan ini, kami menyampaikan pemberitahuan force majeure pada operasi grup yang telah terdampak konflik regional yang sedang berlangsung di Timur Tengah dan serangan baru-baru ini terhadap kompleks kilang minyak,"
Begitu bunyi pernyataan resmi Bapco. Dengan langkah ini, Bahrain resmi menjadi negara produsen minyak terbaru di Teluk yang mengaktifkan klausul hukum tersebut. Sebelumnya, Qatar dan Kuwait sudah lebih dulu mengambil langkah serupa.
Gelombang serangan ini terjadi dalam situasi yang sudah sangat panas. Hanya beberapa jam sebelumnya, AS bahkan memerintahkan staf kedutaannya untuk segera meninggalkan Arab Saudi karena alasan "risiko keselamatan" yang tinggi. Iran sendiri terus menunjukkan taringnya, menembakkan rudal dan drone ke arah negara-negara Teluk.
Memang, pekan lalu sudah ada indikasi yang jelas. Serangan drone dilaporkan menargetkan gedung Kedutaan Besar AS di Riyadh. Tak hanya di Saudi, misi diplomatik AS di Kuwait dan Uni Emirat Arab juga mengalami kerusakan akibat serangan serupa. Situasinya makin runyam, dan pasar energi dunia menahan napas.
Artikel Terkait
BNPP Turun Langsung ke Aceh, Fokus Buka Akses Jalan Pascabanjir
Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar
Gubernur Kalsel Soroti Relevansi Falsafah Waja Sampai Kaputing untuk Bangun Karakter Bangsa
Satgas Jembatan Laporkan 218 Jembatan Selesai, Target 7.000 Awal Tahun Depan