Enam orang akhirnya ditahan Kejati Sulsel terkait kasus korupsi pengadaan bibit nanas. Penahanan itu dilakukan Senin malam, 9 Maret 2026, usai status mereka dinaikkan menjadi tersangka.
Yang mengejutkan, salah satu dari mereka adalah mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin (53). Nama Bahtiar sudah lama beredar dalam kasus ini. Bahkan, Kejati sebelumnya sudah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk dirinya.
Lima tersangka lain yang turut diamankan adalah Hasan Sulaiman (51), Uvan Nurwahidah (49), Rio Erlangga (40), Rimawaty Mansyur (55), dan Ririn Riyan Saputra Ajnur (35). Mereka menjalani pemeriksaan maraton seharian penuh sebelum akhirnya mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan digiring ke mobil tahanan.
Kasus ini memang sempat menghebohkan. Bagaimana tidak, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 60 miliar dari APBD 2024. Namun, di lapangan, realisasinya diduga cuma sekitar Rp 4,5 miliar saja. Selisihnya yang fantastis itu yang kini jadi sorotan.
Menurut Kajati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, keenam orang ini dinilai terlibat dan berpotensi merugikan keuangan negara.
"Penyidik menduga ada praktik markup harga. Bahkan, indikasi pengadaan fiktif juga kuat," ungkap Didik.
Proyek yang bermasalah ini berada di bawah kewenangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel. Jalan panjang penyelidikan sudah dimulai jauh sebelumnya. Penyidik Tipikor Kejati bahkan sudah memeriksa Bahtiar Baharuddin saat ia masih berstatus saksi pada Rabu, 17 Desember 2025 lalu. Pemeriksaan saat itu berlangsung sekitar sepuluh jam.
Tak hanya itu, upaya pengumpulan bukti juga dilakukan dengan penggeledahan pada Kamis, 20 November 2025. Tim penyidik menyisir beberapa lokasi strategis. Mulai dari kantor Dinas TPHBun, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga kantor rekanan di sejumlah wilayah.
Hasilnya, ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi berhasil diamankan. Beberapa perangkat elektronik yang diduga terkait dengan tindak pidana ini juga turut disita. Semua barang bukti itu kini menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran di balik proyek nanas senilai miliaran rupiah tersebut.
Artikel Terkait
Bareskrim dan FBI Buru 2.400 Pembeli Alat Phishing Buatan Pasangan NTT, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Empat Pelajar SMK di Lampung Barat Temukan Celah Keamanan Sistem Digital NASA, Diakui sebagai White Hacker Dunia
Trabzonspor Lolos ke Babak Berikutnya Piala Turki Usai Kalahkan Samsunspor Lewat Adu Penalti
Pabrik Minyakita di Sidoarho Curangi Takaran, Isi Jeriken 5 Liter Hanya 4,3 Liter