Mobil Daihatsu Ayla milik Anwar Sanusi yang mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, diduga menjadi sasaran penjarahan saat ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian. Peristiwa nahas itu terjadi di ruas Jalan Lintas Nanga Mau–Sintang, tepatnya di Desa Jaya Sakti, Kecamatan Kayan Hilir, pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah kendaraan ringsek dan tidak dapat difungsikan, korban bersama istrinya memutuskan untuk meninggalkan mobil tersebut di tempat kejadian.
Keesokan harinya, Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, Anwar kembali ke lokasi bersama istrinya. Alih-alih menemukan kendaraan dalam kondisi utuh, ia justru mendapati sejumlah komponen penting telah hilang dan beberapa bagian lainnya mengalami kerusakan. Ban serep, sarung stang, tape recorder, aki, serta spion kanan dan kiri dilaporkan raib. Sementara itu, kaca pintu depan bagian kanan dan kiri ditemukan dalam keadaan pecah.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp30 juta. Anwar pun segera melaporkan dugaan pencurian dan perusakan itu ke Polsek Kayan Hilir.
Kapolsek Kayan Hilir, AKP Nikadelis Dekok, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban. “Benar, kami menerima laporan dari korban terkait dugaan pencurian dan pengrusakan terhadap kendaraan yang sebelumnya mengalami kecelakaan tunggal dan ditinggalkan di lokasi kejadian. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta barang bukti di lapangan guna mengungkap identitas pelaku. Proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan hingga saat ini.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian Usul Tambahan Anggaran Rp6,27 Triliun untuk Kemendagri 2027, Total Jadi Rp10,93 Triliun
Menteri Kehutanan Setujui Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo
Moh Zaki Ubaidillah Tumbangkan Unggulan Kedelapan, Melaju ke Perempat Final Australian Open 2026
Wali Kota Serang Siapkan Sanksi Tegas bagi Warga yang Buang Sampah ke Sungai Cibanten