Kementerian Perindustrian mencatat sebanyak 152 perusahaan baru mulai berproduksi pada semester I 2026. Total nilai investasi yang masuk mencapai Rp157,56 triliun, berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) per 21 Juli 2026.
“Adanya 152 industri yang beroperasi pertama kali dengan nilai investasi Rp157 triliun itu membuktikan bahwa sektor manufaktur merupakan sektor yang sangat menarik bagi investasi,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (30/7).
Industri makanan menjadi subsektor dengan jumlah perusahaan baru terbanyak, yaitu 24 perusahaan yang direncanakan menyerap 4.479 tenaga kerja. Disusul industri minuman sebanyak 17 perusahaan dengan rencana penyerapan 585 tenaga kerja, serta industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki sebanyak 12 perusahaan yang menyerap tenaga kerja terbanyak, yakni 33.630 orang.
Industri karet, barang dari karet, dan plastik mencatat 11 perusahaan dengan rencana penyerapan 961 tenaga kerja. Sementara industri barang galian bukan logam juga 11 perusahaan dengan rencana menyerap 2.784 tenaga kerja. Industri pengolahan tembakau serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia masing-masing memiliki 10 perusahaan dengan rencana menyerap 1.093 dan 245 tenaga kerja.
Febri menyoroti industri barang galian bukan logam. Dari 11 perusahaan yang baru berproduksi, sebagian besar merupakan dampak kebijakan pembatasan impor. “Mereka berinvestasi dan membangun fasilitas produksi dan kemudian beroperasi itu disebabkan karena ada faktor kebijakan dalam negeri yang membatasi produk impor,” jelasnya.
Menurut dia, ketika pemerintah menerapkan kebijakan pengendalian impor, importir kemudian membangun fasilitas produksi di dalam negeri dan berhenti mengirim barang dari luar. “Dia mulai membangun fasilitas produksi di Indonesia dan itu adalah ada akibat kebijakan non tarif barrier,” terangnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Terbitkan Izin 33 Kawasan Industri Baru, Realisasi Investasi Capai Rp 6.800 Triliun
Indeks Kepercayaan Industri Juli 2026 Naik 0,20 Poin ke 53,10
KAI Group Kucurkan Rp14,88 Triliun untuk Pengadaan dan Pembaruan Sarana Perkeretaapian
Kemenperin Ultimatum Pelaku Industri yang Abai Perbarui Laporan SIINas