Menteri LHK Lepas 10.000 Liter Ekoenzim untuk Pulihkan Sungai Jeletreng yang Tercemar Pestisida

- Senin, 09 Maret 2026 | 17:30 WIB
Menteri LHK Lepas 10.000 Liter Ekoenzim untuk Pulihkan Sungai Jeletreng yang Tercemar Pestisida

Minggu lalu, Sungai Jeletreng di Tangerang Selatan menyaksikan sebuah aksi nyata. Sekitar 10.000 liter ekoenzim mengalir ke perairannya, sebuah upaya konkret untuk menyembuhkan luka pencemaran yang dialami sungai itu. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung bersama para relawan dari Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) dan perwakilan Ditjen Bimas Buddha Kemenag.

Latar belakangnya cukup muram. Beberapa waktu sebelumnya, sebuah gudang penyimpanan pestisida terbakar. Akibatnya, bahan kimia berbahaya itu merembes dan mencemari aliran Sungai Jeletreng. Aksi penebaran ekoenzim ini diharapkan bisa memulihkan ekosistem yang rusak itu, setahap demi setahap.

“Kita luruhkan dulu semua pencemar ini sampai batas tertentu,” jelas Menteri Hanif, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, “Pengambilan data kita lakukan secara periodik. Jadi, satu bulan lagi kita ambil lagi sampel dari sedimentasinya.”

Fakta di lapangan memang mengkhawatirkan. Tim Penegakan Hukum KLHK menemukan jejak pencemaran yang cukup parah. Cairan pestisida itu terbawa arus, tidak hanya mencemari Jeletreng, tapi juga menyusuri Sungai Cisadane. Jaraknya mencapai sekitar 22,5 kilometer, melintasi tiga wilayah: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar