Secara psikologis, ini berkait dengan apa yang disebut kontrak psikologis. Para PPPK ini datang dengan harapan: kontribusi profesional mereka akan dibalas dengan kesempatan berkembang dan pengakuan yang setimpal.
Kalau harapan itu kandas, yang muncul adalah kekecewaan dan penurunan keterlibatan. Dan dalam konteks birokrasi, disengagement semacam ini bukan cuma persoalan personal. Dampaknya langsung terasa pada kualitas pelayanan yang diberikan ke publik.
Menuju Manajemen Talenta yang Lebih Setara
Lalu, jalan keluarnya apa? Reformasi manajemen SDM sektor publik jelas butuh penataan ulang yang lebih menyeluruh soal posisi PPPK. Sistem pengembangan talenta harus dirancang secara strategis dan inklusif, dengan kompetensi dan kinerja sebagai landasan utamanya. Regulasi karier untuk PPPK perlu direvisi lebih fleksibel, membuka akses ke jabatan strategis, dan memperkuat evaluasi berbasis merit.
Kalau tujuan besarnya adalah menciptakan birokrasi yang adaptif dan responsif, maka mengucilkan sebagian pegawai secara struktural jelas kontraproduktif. Prinsip "setiap orang adalah talenta" tidak boleh berhenti di wacana.
Prinsip itu harus diterjemahkan jadi kebijakan yang konsisten dan praktek yang adil. Tanggung jawab pimpinan birokrasi bukan cuma mengelola status, tapi memastikan semua potensi yang ada benar-benar bekerja untuk kemajuan organisasi.
Ananta Brima Yoga. ASN di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Mahasiswa S2 Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.
Artikel Terkait
Mojtaba Khamenei Resmi Ditunjuk sebagai Pemimpin Tertinggi Iran Baru
KPK Larang ASN Terima atau Beri Hampers Jelang Lebaran
Banjir Lima Meter Rendam Periuk Tangerang, Brimob Evakuasi Warga dan Bagi Logistik
Dua Warga Selamat, Satu Korban Tewas Ditemukan dalam Pencarian di TPST Bantargebang