Sejak 2019, wajah birokrasi kita perlahan mulai berubah. Perubahan itu datang lewat kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebuah skema baru yang digaungkan lewat UU ASN dan berbagai aturan turunannya. Intinya, skema ini hadir untuk mengisi kekurangan tenaga ahli di pemerintahan, sekaligus mendorong birokrasi yang lebih lincah dan mumpuni.
Harapannya sih, PPPK bisa memberi napas segar: fleksibilitas lebih besar, tapi tetap menjaga standar profesional. Namun begitu, kenyataan di lapangan kerap tak semulus desain kebijakan. Di banyak instansi, status PPPK memang sudah diakui sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara. Tapi, peran strategis mereka dalam peta pengembangan SDM seolah masih setengah hati. Jadinya paradoks: pintu rekrutmen dibuka lebar untuk profesional, tapi jalan untuk berkembang dan naik jenjang justru terasa sempit.
Ilusi 'Semua Orang adalah Talenta'
Dalam teori manajemen, semua pegawai seharusnya dilihat sebagai aset berharga yang punya potensi untuk dikembangkan. Tapi prakteknya? Posisi PPPK seringkali ambigu. Di atas kertas diakui, tapi dalam perencanaan suksesi, pengisian jabatan penting, atau program kepemimpinan, kehadiran mereka kurang terintegrasi.
Alhasil, yang terjadi adalah perbedaan perlakuan. Bukan karena soal kompetensi, melainkan lebih pada status kepegawaian. Akses terhadap promosi atau jabatan struktural tertentu pun jadi terbatas. Padahal, dalam jangka panjang, kondisi seperti ini justru bisa melemahkan organisasi publik. Potensi SDM yang ada tak tergarap optimal. Meritokrasi yang jadi jargon reformasi pun jadi kehilangan makna kalau status administratif lebih menentukan daripada kinerja.
Tembok Regulasi dan Karier yang Terhenti
Persoalan lain yang cukup pelik adalah soal jenjang karier yang mentok terlalu dini. Regulasi yang kaku membatasi peluang naik jabatan, sehingga jalurnya terasa buntu sejak awal. Bayangkan saja, ketika prospek berkembang itu samar atau malah tertutup, motivasi kerja pasti terkikis. Pegawai bisa jadi hanya melihat diri mereka sebagai pelaksana teknis belaka, bukan bagian dari kepemimpinan strategis.
Artikel Terkait
Mojtaba Khamenei Resmi Ditunjuk sebagai Pemimpin Tertinggi Iran Baru
KPK Larang ASN Terima atau Beri Hampers Jelang Lebaran
Banjir Lima Meter Rendam Periuk Tangerang, Brimob Evakuasi Warga dan Bagi Logistik
Dua Warga Selamat, Satu Korban Tewas Ditemukan dalam Pencarian di TPST Bantargebang