Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, ternyata masih terus bergulir. KPK baru saja menetapkan tersangka tambahan: Marjani, yang tak lain adalah ajudan sang gubernur. Penetapan ini menunjukkan penyidikan belum berhenti, malah kian melebar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu kepada awak media pada Senin (9/3/2026).
"Penetapan tersangka baru ini jelas mengonfirmasi bahwa penyidikan masih berlanjut," ujar Budi. "Kami akan terus menggali, melihat bukti-bukti lain lebih dalam dan lebih luas lagi."
Menurutnya, kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) sering kali seperti membuka kotak Pandora. Praktik-praktik tak wajar lainnya di lingkup Pemprov Riau berpotensi terungkap satu per satu.
Sebelumnya, perkembangan kasus ini sempat menunjukkan titik terang. Pada Senin (2/3/2026) lalu, KPK menyatakan berkas penyidikan untuk Abdul Wahid dan kawan-kawan sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dua tersangka yang sudah lebih dulu terseret adalah M. Arief Setiawan, sang Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, dan Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur.
"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah dinyatakan lengkap atau P21 dan limpah ke tahap penuntutan," jelas Budi Prasetyo dalam keterangan terpisah pekan lalu.
Prosedur pun berjalan. Penyidik telah menyerahkan ketiga tersangka beserta segudang barang bukti ke tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya, giliran tim JPU yang akan bekerja.
Budi menambahkan, jaksa punya waktu sekitar 14 hari kerja ke depan untuk menyusun surat dakwaan. "Setelah itu, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk proses persidangan," tuturnya.
Dengan ditetapkannya ajudan sebagai tersangka baru, alur cerita kasus ini tampaknya belum akan cepat berakhir. Semua mata kini tertuju pada ruang pengadilan, menunggu bagaimana dakwaan akan dibacakan dan drama hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Kemenperin Dorong Industri Kemasan Nasional Beralih ke Material Ramah Lingkungan di Tengah Gejolak Geopolitik
Rutan Salemba Musnahkan Ratusan Ponsel Ilegal dengan Cara Dibakar
Tarif Rp1 Berlaku untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta pada 24 April 2026
Bulog Pastikan Stok Beras dan MinyaKita Aman untuk Bantuan Pangan Februari-Maret 2026