Rencana Pajak Kendaraan Listrik Dinilai Hambat Transisi Energi dan Investasi

- Jumat, 24 April 2026 | 04:15 WIB
Rencana Pajak Kendaraan Listrik Dinilai Hambat Transisi Energi dan Investasi

Bisnis.com, JAKARTA Rencana pemerintah soal pajak kendaraan listrik (EV) dinilai bakal jadi batu sandungan. Ini bukan cuma soal angka, tapi juga soal arah transisi energi di sektor transportasi yang lagi panas-panasnya. Apalagi di tengah harga energi global yang terus meroket.

Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) yang ngomongin ini. Menurut mereka, kebijakan semacam itu justru bertolak belakang dengan semangat pemerintah sendiri. Bukannya mendorong energi bersih, malah bikin orang mikir ulang. Padahal, kita lagi butuh banget kurangi ketergantungan sama BBM.

Direktur Eksekutif SUSTAIN, Tata Mustasya, bilang pasar EV di Indonesia masih merangkak. Belum dewasa, istilahnya. Angka adopsi? Masih kecil banget, cuma sekitar 1% dari total kendaraan.

“Pasar EV Indonesia belum matang. Insentif yang ada selama ini cukup membantu. Kalau tiba-tiba ada pajak, itu bikin ketidakpastian buat publik dan pelaku usaha,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/4/2026).

Ngomong-ngomong soal data, sampai Maret 2026 tercatat ada 358.205 unit kendaraan listrik di Indonesia. Rinciannya, 236.451 unit motor listrik dan 119.638 unit mobil penumpang listrik. Sisanya kategori lain.

Di sisi lain, laporan PwC soal Electric Vehicle Readiness Index 2025 punya cerita beda. Pasar EV nasional tumbuh 49% dan nyumbang 18% dari total penjualan mobil baru sepanjang 2025. Artinya, ada potensi yang sebenarnya mulai menggeliat.

Menurut SUSTAIN, tren ini menunjukkan prospek industri EV dalam negeri mulai terang. Apalagi dengan masuknya investasi dari produsen global. Pemerintah juga punya ambisi besar: menjadikan Indonesia pusat industri baterai dan kendaraan listrik di kawasan.

Contohnya, investasi BYD dari China di Subang, Jawa Barat. Nilainya US$5,2 miliar. Bayangkan, dari kajian sebelumnya, proyek itu diperkirakan bisa ciptakan sampai 72.000 lapangan kerja langsung. Gede banget, kan?

Tapi, nah ini masalahnya. SUSTAIN khawatir kebijakan pajak EV bisa mengganggu momentum yang udah mulai terbangun. Sayang banget kalau investasi sebesar itu terusik gara-gara kebijakan yang kurang pas.

Tata kemudian ngasih alternatif. Kalau tujuannya memang buat nambah penerimaan negara, kenapa nggak coba opsi lain? Misalnya, bea ekspor batu bara. “Dengan kondisi industri batu bara yang lagi windfall profit, bea keluar bisa jadi sumber penerimaan signifikan. Potensinya bisa sampai Rp62,9 triliun,” katanya.

Skema itu, menurut dia, tetap bisa ngasih ruang buat pemerintah daerah dapet tambahan pendapatan. Tanpa harus membebani adopsi kendaraan listrik yang baru mulai tumbuh.

Di tengah tekanan harga energi global, minat masyarakat ke kendaraan listrik sebenarnya mulai naik. Orang mulai sadar, EV bisa lebih hemat energi. Tapi, semua itu bisa buyar kalau kebijakan nggak konsisten. Konsistensi, kata Tata, jadi kunci buat jaga laju transisi energi di sektor transportasi.

“Pajak EV berpotensi menghambat akselerasi transisi energi. Dampaknya nggak cuma ke lingkungan, tapi juga ke pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, pengurangan impor energi, dan subsidi BBM,” ujar Tata.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar