Polisi Padang Sita Sabu dari Residivis Pencurian Usai Penyamaran Jadi Ustaz

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:30 WIB
Polisi Padang Sita Sabu dari Residivis Pencurian Usai Penyamaran Jadi Ustaz

PADANG - Warga di kawasan Permindo, Padang Barat, mungkin tak menyangka akan melihat seorang "ustaz" terlibat kejar-kejaran di jalanan Sabtu (7/3/2026) lalu. Ternyata, itu bukan pengajian yang berantakan. Itu adalah aksi penyergapan polisi yang dirancang dengan cukup cerdik. Agar bisa mendekati targetnya tanpa kecurigaan, seorang anggota polisi menyamar lengkap dengan baju koko dan peci.

Yang memerankan peran itu adalah Aiptu David Riko Dermawan, Kepala Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Targetnya adalah WL, seorang residivis pencurian berusia 45 tahun yang sudah cukup meresahkan. Dengan penyamaran itu, David bisa mendekat. WL pun sempat mengira diajak ke pengajian. Tapi tentu saja, dugaan itu salah besar.

Saat menyadari orang di depannya adalah polisi, WL panik. Dia langsung berusaha kabur sambil melakukan perlawanan. Gerak-geriknya sudah diawasi ketat oleh tim yang bersiap.

Di tengah kepanikannya, pelaku sempat melemparkan sebuah kantong plastik hitam ke dalam gerobak warga. Dia kira bisa mengelabui petugas. Sayangnya, itu sudah terlambat. Semua perbuatannya terekam jelas.

“Kami melakukan penyamaran agar pelaku tidak curiga saat didekati,” jelas Aiptu David Riko Dermawan.

“Pelaku ini merupakan target kasus pencurian, namun saat ditangkap kedapatan membawa sabu yang sempat dibuangnya untuk mengelabui petugas,” tambahnya.

Setelah diamankan, isi kantong plastik itu pun terbongkar. Bukan sampah biasa. Di dalamnya ada satu paket sabu lengkap dengan alat isap atau bong. Bukti yang cukup kuat.

Dibawa ke Mapolresta Padang, WL akhirnya mengaku. Pria ini ternyata sudah bolak-balik melakukan pencurian di berbagai tempat di Padang Barat dari toko hingga kafe. Motifnya sederhana sekaligus memprihatinkan: uang hasil curian itu dipakai untuk membeli sabu.

“Hasil curian itu digunakan untuk memuaskan hasratnya mengonsumsi sabu,” kata Aiptu David.

WL mengaku kecanduan dan bisa menghabiskan sabu hampir setiap hari. Kebutuhan akan narkoba itulah yang mendorongnya terus mencuri.

Kini, nasibnya sudah jelas. Dia kembali mendekam di tahanan. Kali ini, bukan hanya untuk kasus pencurian. Dia terancam hukuman yang jauh lebih berat karena dijerat Undang-Undang Narkotika. Aksi penyamaran polisi yang unik itu akhirnya berbuah hasil, mengungkap lingkaran setan antara pencurian dan candu narkoba.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar