KPK Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Nonaktif Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi

- Jumat, 06 Maret 2026 | 14:15 WIB
KPK Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Nonaktif Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi

Kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, kian meruncing. KPK kini mengincar keluarganya. Lembaga antirasuah itu bersiap memanggil suami dan anak-anak Fadia untuk dimintai keterangan. Mereka diduga ikut menikmati aliran dana dari proyek-proyek Pemkab Pekalongan.

Fadia sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal sejak 4 Maret lalu. Dia dituding memanfaatkan perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya, untuk mengeruk keuntungan dari proyek pengadaan jasa outsourcing di daerahnya. Menurut penyelidikan, uang yang mengalir ke keluarga itu mencapai angka fantastis: sekitar Rp19 miliar, dikumpulkan dari periode 2023 hingga 2026.

Nama-nama yang akan dipanggil KPK bukan orang sembarangan. Ada Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Fadia yang juga anggota Komisi X DPR RI. Lalu, dua anak mereka: Muhammad Sabiq Ashraff, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, dan Mehnaz Na. Posisi mereka di lembaga legislatif tentu membuat kasus ini makin menyita perhatian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sudah mengonfirmasi rencana ini. Dia bilang, fokus penyidik adalah mengungkap peran masing-masing dalam pengelolaan perusahaan dan dana haram itu.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar