“Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada suami dan anak,”
kata Budi di Jakarta, Jumat (6/3/2026) lalu. Pemeriksaan ini, lanjutnya, untuk menyelidiki dugaan aliran uang dan operasi PT Raja Nusantara Berjaya.
Semua ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di awal Maret. Tanggal 3 Maret, Fadia ditangkap di Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Gerak KPK cepat. Mereka langsung mengembangkan penyelidikan ke Pekalongan dan menangkap 11 orang lagi. OTT ini jadi yang ketujuh di tahun 2026, dan kebetulan terjadi di bulan Ramadhan.
Setelah diperiksa marathon selama satu hari penuh, bukti yang terkumpul dinilai cukup. Status kasus pun dinaikkan ke tahap penyidikan. Kini, mata penyidik tertuju pada lingkaran terdekat Fadia. Apakah mereka sekadar menerima manfaat, atau punya peran aktif dalam skema korupsi ini? Waktulah yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Kepala Lapas Pasir Pangarayan Bantah Pungli Rp5 Juta per Blok untuk Ponsel
Empat Terdakwa Kasus Penghasutan Demo Ricuh 2025 Dinyatakan Bebas Murni
Viking Persib Putuskan Jaga Jarak dari Bonek Usai Insiden di Surabaya
Empat Tewas dalam Kecelakaan Mobil Tabrak Truk di Tol Indrapura-Kisaran