Pemkab Kutim Bantah Anggaran Rp 9 Miliar Hanya untuk Satu Ambulans

- Rabu, 04 Maret 2026 | 15:05 WIB
Pemkab Kutim Bantah Anggaran Rp 9 Miliar Hanya untuk Satu Ambulans

Di sisi lain, munculnya angka Rp 9 miliar untuk satu unit di sistem RUP disebutkan sebagai kekeliruan administratif belaka. Saat penginputan data, yang tercantum adalah satuan LS atau lump sum, padahal seharusnya memakai satuan unit.

"Namun hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data,"

tutur Uud.

Meski ada kesalahan teknis itu, ia memastikan hal itu sama sekali tidak memengaruhi proses pengadaan yang sebenarnya. Seluruh tahapan lelang dan pengadaan diklaim tetap berjalan transparan, sesuai aturan yang berlaku. Prosesnya tidak ada yang disembunyikan.

Jadi, bisa dibilang ini adalah kasus salah informasi yang berasal dari data yang kurang rinci. Pemkab Kutim berusaha meluruskan agar publik tidak mendapat gambaran yang keliru tentang penggunaan anggaran daerahnya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar