Komnas HAM Duga Satu Kelompok di Balik Penembakan Pesawat dan Serangkaian Kekerasan di Papua

- Jumat, 13 Februari 2026 | 15:55 WIB
Komnas HAM Duga Satu Kelompok di Balik Penembakan Pesawat dan Serangkaian Kekerasan di Papua

MURIANETWORK.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat aksi penembakan pesawat Smart Air PK-SNR di Boven Digoel, Papua Selatan, dilakukan oleh kelompok yang sama dengan pelaku sejumlah insiden kekerasan di Yahukimo, Papua Pegunungan. Dugaan ini muncul dari pola aksi yang diamati, termasuk ancaman terhadap penerbangan komersial yang pernah menggagalkan kunjungan kerja Wakil Presiden. Insiden terbaru ini menewaskan pilot dan kopilot pesawat, menambah daftar korban jiwa dalam konflik bersenjata di wilayah tersebut.

Pola Aksi Kekerasan yang Terus Berulang

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa lembaganya melihat kemunculan pola baru dalam aksi kekerasan dan konflik bersenjata di Papua Selatan. Pengamatan lapangan dan analisis informasi yang terkumpul mengarah pada satu kelompok yang diduga bertanggung jawab atas serangkaian peristiwa teror dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini menunjukkan adanya eskalasi dan modus operandi yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Anis Hidayah memaparkan, "Berdasarkan berbagai informasi yang dimiliki Komnas HAM, diduga kelompok yang sama melakukan berbagai teror dan kekerasan di antaranya penembakan pesawat komersial di Yahukimo pada 14 Januari 2026 yang menggagalkan kunjungan Wakil Presiden."

Keterkaitan dengan Insiden Kekerasan Sebelumnya

Kecurigaan tersebut tidak muncul tanpa dasar. Kelompok yang sama juga diduga terlibat dalam aksi penembakan dan perusakan di SMP YPK Yakpesmi, Yahukimo, yang menewaskan seorang pekerja bangunan. Tragedi ini memperlihatkan dampak langsung kekerasan terhadap warga sipil yang sama sekali tidak terlibat konflik.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar