Seorang sopir taksi online berinisial JF (57) ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya setelah aksi amuknya yang merusak mobil pengendara lain di ruas Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) viral di media sosial. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediamannya yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Panit 1 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibisono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa JF kini telah dibawa ke markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pelaku sendiri diamankan di kediamannya yaitu di Ciputat, Tangerang Selatan,” ujar Pendi kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Peristiwa yang memicu kemarahan publik itu terjadi pada Selasa (26/5/2026) di ruas Tol JORR Pondok Pinang. Berdasarkan narasi yang beredar di media sosial, korban mengaku baru saja memasuki gerbang tol saat sebuah mobil Sigra berupaya menyalip dari sisi kiri. Upaya tersebut gagal, sehingga pengemudi Sigra kemudian beralih menyalip dari sisi kanan dan menyerempet mobil korban. Akibatnya, spion kendaraan Sigra terlepas.
Tak berhenti di situ, pengemudi tersebut turun dari kendaraannya dan merusak mobil korban menggunakan kunci roda. Setelah melakukan aksi perusakan, ia langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman untuk mengungkap motif di balik tindakan brutal tersebut.
Artikel Terkait
Sekretaris Kabinet dan Mensos Bahas Pembukaan Sekolah Rakyat untuk 45 Ribu Anak Kurang Mampu
Polisi Tetapkan Pemilik WO Marwah Tersangka Penipuan 58 Calon Pengantin di Jakarta Timur
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 dengan 24 Kejuruan Siap Kerja
BMKG Prakirakan Jakarta Timur Diguyur Hujan Ringan, Wilayah Lain Berawan