Polisi di Bekasi berhasil menggulung seorang bandar ganja. Pelaku berinisial AS itu ditangkap di kawasan Sumber Arta, Kota Bekasi, setelah sebelumnya mengirim barang haramnya lewat paket ekspedisi. Modusnya cukup licik: ganja itu disembunyikan di dalam serbuk kopi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan trik pelaku.
“Dan juga di situ disampaikan bahwasanya barang itu dikasih serbuk kopi supaya tidak tercium aroma dan baunya,” ujar Kusumo di Bekasi, Selasa (3/3/2026).
Rupanya, itu hanya awal. Dari penangkapan pertama dengan barang bukti 2 kilogram, penyidik lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, mereka menemukan lagi 30 kilogram ganja di wilayah Bintara. Tak berhenti di situ, pengembangan lebih lanjut membawa polisi ke sebuah kontrakan di Tambun, tempat AS tinggal bersama orang tuanya. Di sana, disita lagi 9 kilogram ganja.
Totalnya, 41 kilogram ganja berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda.
Artikel Terkait
Pyridam Farma Percepat Ekspansi Pabrik Obat Steril untuk Jawab Lonjakan Permintaan
Carrick Waspadai Tren Negatif Meski Awal Gemilang di Manchester United
Megawati Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei
Mendikdasmen Ajukan ABT Rp 181 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi