Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan Bantu Neni, Korban Fidusia Karawang yang Viral

- Kamis, 06 November 2025 | 19:54 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan Bantu Neni, Korban Fidusia Karawang yang Viral

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Turun Tangan Bantu Neni Nuraeni, Korban Kasus Fidusia Karawang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memberikan perhatian serius terhadap kasus Neni Nuraeni (37), ibu rumah tangga asal Karawang yang terjerat hukum akibat kasus fidusia. KDM berencana mendampingi dan menyelesaikan permasalahan hukum yang menimpa Neni.

Kronologi Kasus Fidusia Neni Nuraeni

Kasus ini berawal ketika suami Neni, Denny Darmawan, diduga menggunakan data dirinya untuk mengajukan kredit mobil ke sebuah perusahaan leasing. Hal ini terjadi karena nama suaminya terhalang SLIK atau BI Checking. Angsuran kredit hanya berjalan enam kali sebelum kemudian suaminya mengalihkan mobil kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Neni. Mobil tersebut kemudian dikabarkan hilang dan sempat terbakar saat digunakan pihak lain.

Dampak Hukum dan Tindakan Gubernur

Perusahaan leasing melaporkan kasus ini ke Polres Karawang dengan tuduhan pelanggaran UU Fidusia Nomor 42 Tahun 1999 dan penggelapan. Neni dijerat dengan Pasal 36 UU Fidusia dan Pasal 372 KUHP. Namun, kuasa hukum Neni, Syarif Hidayat, menilai penerapan kedua pasal ini keliru.

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan akan menjemput dan mewawancarai Neni di rumah pribadinya di Lembur Pakuan, Subang, untuk memahami duduk perkara masalah ini secara lengkap. "Nanti saya angkut, saya dampingin, saya selesaikan," tegas KDM.

Viralnya Kasus Neni dan Kondisi Keluarga

Kasus Neni menjadi viral di media sosial karena saat ditahan selama proses pengadilan, ia harus terpisah dari anaknya yang masih menyusui. Neni memiliki tiga anak yang masih kecil. Ia sempat ditahan sejak 22 Oktober 2025, namun pada 30 Oktober, majelis hakim menetapkan pengalihan jenis penahanannya menjadi tahanan rumah.

Komentar