BPOM Serang Temukan Formalin dan Pewarna Tekstil pada Jajanan Pasar Rau

- Selasa, 03 Maret 2026 | 17:50 WIB
BPOM Serang Temukan Formalin dan Pewarna Tekstil pada Jajanan Pasar Rau

Di tengah hiruk-pikuk Pasar Rau, Kota Serang, petugas dari Balai Besar POM setempat tiba-tiba melakukan sidak. Inspeksi mendadak itu tak main-main. Mereka menemukan sejumlah barang yang mengkhawatirkan: mulai dari teri berformalin sampai kerupuk yang ternyata diwarnai dengan pewarna tekstil.

Fauzi Ferdiansyah, sang Kepala Balai Besar, menjelaskan tindakan mereka. "Dilakukan pengambilan sampel produk pangan sebanyak 33 sampel dan diuji parameter bahan berbahaya," ujarnya kepada para wartawan, Selasa lalu.

Hasilnya? Cukup mencengangkan. Beberapa sampel terbukti mengandung zat kimia berbahaya yang sama sekali tidak pantas untuk dikonsumsi.

"Sampel teri asin mengandung formalin, sampel mie basah mengandung formalin, dan kerupuk melarat atau kerupuk pasir mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil," papar Fauzi dengan tegas.

Menanggapi temuan ini, pihaknya tak langsung menjatuhkan sanksi berat. Mereka lebih dulu memberikan pembinaan kepada para pedagang yang kedapatan menjual produk-produk itu. Intinya, memberi pemahaman tentang risikonya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar