BPOM Serang Temukan Formalin dan Pewarna Tekstil pada Jajanan Pasar Rau

- Selasa, 03 Maret 2026 | 17:50 WIB
BPOM Serang Temukan Formalin dan Pewarna Tekstil pada Jajanan Pasar Rau

"Terhadap pedagang, telah diberikan pembinaan atau edukasi terkait bahaya penggunaan bahan berbahaya, dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengadakan dan mengedarkan kembali produk tersebut," jelasnya.

Ini bukan kali pertama BPOM Serang bergerak. Sebelumnya, operasi serupa sudah digelar di Pasar Badak, Pandeglang. Hasilnya pun mirip: masih ada oknum yang nekat memakai bahan terlarang.

Fauzi mengungkapkan, dari 15 sampel makanan yang dites cepat di pasar tersebut, dua di antaranya positif mengandung zat berbahaya. "Kita melakukan sampling terhadap beberapa komoditi, tadi ada sekitar 15 komoditi yang diuji sampling, masih ditemukan ada satu makanan yaitu sagu mutiara positif Rhodamin B dan teri Medan positif formalin," katanya pada Senin di akhir Februari lalu.

Jelas, pengawasan ketat terhadap peredaran pangan jajanan pasar masih sangat dibutuhkan. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar