"Terhadap pedagang, telah diberikan pembinaan atau edukasi terkait bahaya penggunaan bahan berbahaya, dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengadakan dan mengedarkan kembali produk tersebut," jelasnya.
Ini bukan kali pertama BPOM Serang bergerak. Sebelumnya, operasi serupa sudah digelar di Pasar Badak, Pandeglang. Hasilnya pun mirip: masih ada oknum yang nekat memakai bahan terlarang.
Fauzi mengungkapkan, dari 15 sampel makanan yang dites cepat di pasar tersebut, dua di antaranya positif mengandung zat berbahaya. "Kita melakukan sampling terhadap beberapa komoditi, tadi ada sekitar 15 komoditi yang diuji sampling, masih ditemukan ada satu makanan yaitu sagu mutiara positif Rhodamin B dan teri Medan positif formalin," katanya pada Senin di akhir Februari lalu.
Jelas, pengawasan ketat terhadap peredaran pangan jajanan pasar masih sangat dibutuhkan. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada.
Artikel Terkait
Mendagri Tito: Keberhasilan Kepala Daerah Diukur dari Jumlah Warga yang Punya Rumah Layak
Penghubung Permanen JIS-Ancol Rampung, Siap Diresmikan Mei
Presiden Prabowo Undang Ketum Parpol untuk Silaturahmi dan Tukar Pandangan
Hakim Soroti Keuntungan Suap Hakim Mengalir ke Perusahaan Singapura