Di sisi lain, MUI secara resmi mengutuk keras serangan ke Iran itu. Dalam pernyataan sikapnya yang difinalisasi pada Minggu (1/3/2026) dan ditandatangani Ketua MUI KH Anwar Iskandar, mereka menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
MUI menilai serangan tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan bahkan melanggar semangat Pembukaan UUD 1945 yang mengamanatkan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Mereka mendorong negara-negara lain untuk menjadi juru damai.
Namun begitu, langkah konkret yang mereka tuntut dari pemerintah Indonesia adalah mencabut keanggotaan dari BoP. Forum itu dinilai gagal total.
Alasannya jelas. Bukannya mewujudkan perdamaian, BoP justru dianggap sebagai panggung bagi Trump untuk melancarkan serangan bersama Israel ke Iran. Aksi itu memicu risiko perang regional yang lebih luas, melibatkan banyak kekuatan baik secara langsung maupun lewat proxy. Maka, desakan untuk keluar bukan lagi wacana, tapi sebuah keharusan.
Artikel Terkait
Trump Ancam Balas Serangan Drone di Kedubes AS Riyadh, Diduga dari Iran
Pemerintah Bentuk Tim Khusus Pantau dan Lindungi PMI di Timur Tengah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan dalam Operasi Senyap di Jawa Tengah
Mobil Terbakar Usai Tabrakan di Tol Jagorawi, Diduga Gagal Menyalip