Perampokan Berencana di Jombang: Lansia 74 Tahun Ditemukan Tewas dan Hangus di Hutan Lamongan

- Selasa, 04 November 2025 | 12:45 WIB
Perampokan Berencana di Jombang: Lansia 74 Tahun Ditemukan Tewas dan Hangus di Hutan Lamongan

Mayat Lansia Hangus di Hutan Lamongan Terungkap Korban Perampokan dari Jombang

Kejadian tragis mengguncang Dusun Kalongan, Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Lamongan dengan ditemukannya mayat lansia dalam kondisi hangus di area hutan. Investigasi polisi mengungkap korban menjadi sasaran perampokan dan pembunuhan berencana.

Identitas Korban dan Kronologi Penemuan

Korban diidentifikasi sebagai Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Tembelang, Jombang. Laporan hilang pertama kali diterima dari Suwaji (56), adik kandung korban, pada Senin (3/11) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Modus Perampokan dan Kerugian Material

Zainul Abidin (42), anak korban, menyatakan mobil Innova milik almarhumah ikut hilang bersama sejumlah harta benda. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 400 juta dalam peristiwa perampokan berujung pembunuhan ini.

Proses Investigasi dan Pengungkapan Kasus

Tim gabungan dari Polsek Tembelang, Inafis, dan Resmob Satreskrim Polres Jombang segera melakukan olah TKP di kediaman korban. Investigasi diperkuat dengan pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV yang berhasil mengidentifikasi pelaku.

Penangkapan Pelaku dan Temuan Lokasi Korban

Kapolsek Tembelang AKP Fadilah mengonfirmasi penangkapan pelaku perampokan dan pembunuhan pada Senin malam. Lokasi jenazah korban akhirnya ditemukan di hutan wilayah RPH Tanjung Wetan, Dusun Kalongan pada pukul 18.30 WIB.

Kasus perampokan dan pembunuhan lansia di Lamongan ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan hilang diterima, menunjukkan respons cepat aparat kepolisian terhadap kejahatan berat di wilayah Jombang dan Lamongan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar