Fraksi PDI Perjuangan mulai menyusun langkah strategis menghadapi Pemilu 2029 dengan membentuk tim evaluasi internal yang bertugas mengkaji Undang-Undang Pemilu. Langkah ini diambil di tengah pembahasan revisi regulasi kepemiluan yang saat ini bergulir di DPR.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa tim tersebut dibentuk untuk mengevaluasi pelaksanaan undang-undang pemilu sekaligus mempersiapkan berbagai langkah menghadapi kontestasi politik lima tahun mendatang. Ia menjelaskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu menjadi isu krusial karena akan menentukan arah penyelenggaraan pemilu ke depan.
“Di PDI Perjuangan kita sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap undang-undang pemilu dan persiapan-persiapan menuju pada Pemilu tahun 2029. Tapi yang penting sekarang juga bahwa ya di DPR sedang menjadi apa, menjadi pembicaraan soal undang-undang pemilu karena itu adalah pintu masuk untuk kita bicara soal persiapan menuju 2029,” kata Andreas di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Andreas, proses pembahasan regulasi tersebut saat ini masih berlangsung di DPR, khususnya di Komisi II. Namun, ia menyebut adanya informasi terbaru terkait status pembahasan revisi UU Pemilu. Draf regulasi tersebut, menurutnya, kemungkinan tidak lagi menjadi inisiatif DPR, melainkan dialihkan menjadi usulan pemerintah.
“Dan ya itu di Komisi II, tapi yang saya dengar kemarin katanya ini akan dialihkan ke pemerintah jadi inisiatifnya adalah pemerintah,” ujarnya.
Artikel Terkait
Gubernur Jateng Ajak Fatayat NU Bersama Cegah Kekerasan di Lingkungan Pesantren
Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Luka Tusuk, Pelaku Paman Korban yang Emosi Saat Bermain Gim
Imigrasi Peringatkan Maraknya Penipuan Digital Mengatasnamakan Layanan Resmi, Minta Publik Hanya Akses Kanal Terpercaya
Polda Metro Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel