PDIP Bentuk Tim Evaluasi UU Pemilu untuk Persiapan Menuju 2029

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:00 WIB
PDIP Bentuk Tim Evaluasi UU Pemilu untuk Persiapan Menuju 2029

Fraksi PDI Perjuangan mulai menyusun langkah strategis menghadapi Pemilu 2029 dengan membentuk tim evaluasi internal yang bertugas mengkaji Undang-Undang Pemilu. Langkah ini diambil di tengah pembahasan revisi regulasi kepemiluan yang saat ini bergulir di DPR.

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa tim tersebut dibentuk untuk mengevaluasi pelaksanaan undang-undang pemilu sekaligus mempersiapkan berbagai langkah menghadapi kontestasi politik lima tahun mendatang. Ia menjelaskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu menjadi isu krusial karena akan menentukan arah penyelenggaraan pemilu ke depan.

“Di PDI Perjuangan kita sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap undang-undang pemilu dan persiapan-persiapan menuju pada Pemilu tahun 2029. Tapi yang penting sekarang juga bahwa ya di DPR sedang menjadi apa, menjadi pembicaraan soal undang-undang pemilu karena itu adalah pintu masuk untuk kita bicara soal persiapan menuju 2029,” kata Andreas di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Andreas, proses pembahasan regulasi tersebut saat ini masih berlangsung di DPR, khususnya di Komisi II. Namun, ia menyebut adanya informasi terbaru terkait status pembahasan revisi UU Pemilu. Draf regulasi tersebut, menurutnya, kemungkinan tidak lagi menjadi inisiatif DPR, melainkan dialihkan menjadi usulan pemerintah.

“Dan ya itu di Komisi II, tapi yang saya dengar kemarin katanya ini akan dialihkan ke pemerintah jadi inisiatifnya adalah pemerintah,” ujarnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar