Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan terlapor pengacara Hotman Paris Hutapea. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih mempelajari materi laporan tersebut.
"Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).
Laporan ini bermula dari pernyataan Hotman Paris saat jumpa pers sebagai pengacara tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Pernyataan itu dinilai merendahkan martabat wartawan.
"Berdasarkan keterangan pihak pelapor, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan H dalam sebuah konferensi pers yang dinilai menyinggung profesi wartawan," ujar Budi.
Budi menambahkan, penyidik akan memeriksa kelengkapan administrasi laporan, mendalami materi yang disampaikan, serta meminta keterangan pihak terkait bila diperlukan. "Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Laporan PWI telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya. Pelaporan menggunakan Pasal 242 UU KUHP 1/2023 tentang dugaan penghinaan.
Hotman Paris Minta Maaf
Di sisi lain, Hotman Paris sudah menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan atas pernyataannya yang dianggap merendahkan profesi jurnalis. Permintaan maaf ini menyusul desakan dari berbagai organisasi wartawan.
"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'," kata Hotman dalam unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).
Artikel Terkait
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp 36 Miliar di BSD, Belum Sempat Beredar
PPK GBK Tingkatkan Patroli Usai Viral Video Pria Diduga Cek Nomor Rangka Mobil
Polda Metro Jaya dan Kemenkeu Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak Bongkar Sindikat Materai Palsu, 3,4 Juta Keping Diamankan